Bagikan:

JATENG - Pemerintah Kota Pekalongan membentuk tim unit reaksi cepat (URC) yang disiagakan di setiap kecamatan sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Muadi mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim medik dan paramedis veteriner yang dikhususkan untuk penanganan penyakit hewan. Mereka akan bertugas di 4 kecamatan memeriksa hewan bakal kurban.

"Tim URC ini akan langsung bertindak, bilamana menemukan indikasi kasus PMK, baik saat melakukan pemeriksaan rutin maupun berdasarkan laporan warga. Tujuannya adalah melokalisasi hewan ternak agar tidak menular pada hewan ternak lain," kata dia di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), dikutip dari Antara, Jumat 17 Juni.

Selain itu, kata Muadi, tim unit reaksi cepat tersebut juga akan memberikan pemahaman kepada warga dan panitia kurban terkait penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Ia mengatakan, apabila ada laporan masyarakat (surveilan) ditemukan gejala hewan suspek terjangkit penyakit mulut dan kuku dan memerlukan penanganan serta pengobatan secara intens bisa langsung ditangani.

"Untuk penanganan lain, kami juga melibatkan petugas penyuluh lapangan serta meningkatkan informasi, komunikasi, dan edukasi kepada masyarakat khususnya panitia hewan kurban agar mereka segera menyampaikan informasi jika menemukan hewan ternak maupun hewan kurban terkena indikasi suspek penyakit itu," katanya.

Menurut dia, untuk mengetahui status kesehatan hewan ternak positif atau tidak terjangkit PMK harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan hewan, dia antaranya harus dilakukan tes cepat (swab) PCR yang bisa dilakukan di Laboratorium Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta.

"Kami berpesan masyarakat apabila menemukan hewan kurban yang memiliki gejala penyakit mulut dan kuku bisa melapor kepada unit reaksi cepat Kota Pekalongan agar secepatnya bisa ditindaklanjuti," tandasnya.