Berbaur dengan Masyarakat, Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Sebar Ideologi Khilafah Pakai Metode <i>Invisible Crime</i>
Pengendara sepeda motor membawa atribut Khilafatul Muslimin saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu 29 Mei. (Twiter @miduk17)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut metode kejahatan yang digunakan organisasi Khilafatul Muslimin dalam menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila sebagai kejahatan yang tak terlihat atau invisible crime

"Kejahatan ini bersifat invisible makanya dalam terminologi kejahatan, jenis kejahatan ini sering disebut dengan hidden crime atau invisible crime," ujar Fadil kepada wartawan, Kamis, 16 Juni.

Saat melancarkan aksinya, para tersangka dari Khilafatul Muslimin berbaur dengan masyarakat. Mereka berasimilasi dalam sisi sosial, ekonomi, agama, hingga politik.

Dengan cara ini, masyarakat baik secara kelompok atau individu yang menjadi target penyebaran ideologi khilafah tak akan menyadarinya.

"Sehingga dalam tatanan permukaan tidak terlihat dan tidak dapat diamati dan sering tidak tampak sebagai suatu bentuk pelanggaran hukum," ungkap Fadil.

Jenderal bintang dua ini menilai tindakan mereka bukanlah kejahatan biasa. Fasil menilai Khilafah Muslimin tergolong kejahatan luar biasa karena menyangkut ideologi negara.

"Yang terjadi kemarin bukan pidana konvensional, itu yang saya sebut tadi invinsible crime. Melainkan crime against the state karena menententang Pancasila dan mengancam pilar-pilar berbangsa bernegara," ucapnya.

Karena itu, pola kejahatan ini harus dipahami masyarakat luas. Sehingga, tak ada lagi yang terpengaruh dengan bujuk rayu ataupun modus lainnya.

Terlepas dari hal itu, Fadil menegaskan bakal menindak tegas siapapun yang melanggar hukum. Terutama pihak yang berencana menggulungkan ideologi pancasila.

"Siapapun yang melanggar hukum, ormas manapun yang melakukam pelanggaran hukum, apalagi pelanggaran hukum yang dilakukan termasuk dalam kategori kejahatan yang melawan ideologi negara kami akan sungguh-sungguh untuk menyelesaikannya," kata Fadil.

Ada pun, dalam kasus Khilafatul Muslimin, ada 6 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Mereka antara lain Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Bandar Lampung.

Kemudian, AS yang ditangkap di daerah Mojokerto, pada Senin, 13 Juni. Dia merupakan menteri pendidikan organisasi tersebut.

Empat orang lainnya berinisial AA, IN, F, dan SW yang disebut tokoh penting di kelompok Khilafatul Muslimin.