Agar Virus PMK Tidak Terbawa ke Rumah, Penjual Hewan Kurban Diimbau Semprotkan Disinfektan ke Pembeli
Sapi potong di kandang sapi wilayah Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. (ANTARA-Hery Sidik)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengimbau kepada penjual hewan kurban untuk menyemprotkan disinfektan kepada pembeli guna mencegah penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) dari manusia ke hewan.

"Penyemprotan desinfektan kepada pembeli yang masuk. Tidak hanya tangan tetapi seluruh tubuh," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Ali Nurdin, mengutip Antara, Selasa, 21 Juni.

Ali menambahkan, meski manusia tidak dapat tertular PMK, namun virus tersebut dapat menempel pada tubuh dan menular kepada hewan kurban.

Ali mengatakan penerapan biosekuriti yang ketat di tempat penjualan hewan kurban perlu dilakukan untuk mencegah penularan PMK.

"Kalau bisa disiapkan tempat perendaman kaki (foot deep) sehingga alas kaki juga dapat dilakukan disinfeksi," ujar Ali.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya menyatakan telah melakukan pemeriksaan rutin di tempat penjualan hewan kurban untuk mencegah penyebaran PMK.

"Kami sudah rutin pemantauan dan pengecekan kesehatan hewan," katanya.