Aksi Demo Besok Diklaim Libatkan 10 Ribu Buruh, Polisi Membantah Pemberitahuan Hanya 6 Ribu
Demo buruh Kamis 12 Mei di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sekelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Rabu, 15 Juni besok. Polisi menyatakan sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut.

"Untuk surat pemberitahuan sudah diterima," ujar Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juni.

Namun, ada perbedaan perihal jumlah perserta aksi demonstrasi. Berdasarkan surat pemberitahuan, sekitar 6 ribu buruh akan berpartisipasi dalam aksi penyampaian pendapat tersebut. "Pemberitahuan mereka 6.000. Elemen buruh saja," kata Hirbakh.

Sementara Presiden KSPI Said Iqbal menyebut aksi ini akan melibatkan hampir 10 ribu buruh.

Ribuan buruh ini akan menyampaikan lima tuntutan, salah satunya penolakan atas revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).

"Aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPR RI dengan melibatkan 10 ribu buruh," kata Iqbal.

Ada pun, 5 tuntutan dalam aksi demonstrasi itu menolak revisi Undang-Undang PPP, menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kemudian, menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang, Sahkan RUU PPRT, serta menolak liberalisasi pertanian melalui WTO.