SURABAYA - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menggeledah kantor Khilafatul Muslimin di kawasan Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya. Selain menyita beberapa barang bukti, polisi juga akan memeriksa pengurus Khilafatul Muslimin.
"Ada beberapa dokumen dan surat yang kami sita, seperti surat dan dokumen,"kata Kepala Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman, dikonfirmasi, Rabu, 8 Juni.
Taufiq menegaskan penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. "Selanjutnya nanti barang berupa dokumen-dokumen bukti semuanya itu akan dibawa di kantor untuk dianalisa," katanya.
Penyidik, kata Taufiqurrahman, juga akan mengambil keterangan sejumlah saksi. Nah, rencananya pengurus maupun pengikut Khilafatul Muslimin yang ada di Surabaya akan diperiksa. Dia memastikan kalau hanya diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Tidak ada yang diamankan. Kamis besok dari pihak terlapor antara 12 orang sampai 15 akan diperiksa," katanya.
BACA JUGA:
Kendati sudah melayangkan pemanggilan, kepolisian belum dapat memastikan kehadiran para saksi terlapor yang dipanggil. Yang jelas, dari 16 orang yang dipanggil hanya 12 yang mengonfirmasi akan memenuhi panggilan.
"Kehadirannya kami belum tahu. Kita lakukan pemeriksaan secara maraton. Kalau panggilannya kemarin itu ada 16 tapi informasi yang saya terima tadi, kemungkinan yang hadir 12," katanya.