Bagikan:

LEBAK - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Lebak mengutuk keras dua politikus India yang menghina Nabi Muhammad SAW.

"Kita tentu sebagai umat Islam keberatan atas penghinaan terhadap Rasulullah yang dicintai umat Islam itu," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Achmad Hudori di Lebak, Provinsi Banten, Selasa 7 Juni.

MUI Kabupaten Lebak tentu sangat prihatin pernyataan dua politisi India dari partai yang berkuasa melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Penghinaan itu tentu tidak dibenarkan oleh agama manapun. Kedua politikus itu, lanjut dia, seharusnya memikirkan keyakinan diri sendiri dan tidak menodai agama lain.

"Saya kira semua agama manapun jika dinodai dan dihinakan Nabinya pasti tersinggung dan mengundang reaksi dari pemeluknya," jelasnya.

Menurut dia, semua agama di seluruh dunia bagi pemeluknya benar dan baik. Namun, jika menyinggung agama lain tentu dapat memperkeruh suasana tak baik antara agama yang satu dengan agama yang lain.

Penghinaan yang disampaikan dua pejabat India itu tentu menyinggung Islam di seantaro dunia dan bukan hanya di India saja.

Bahkan, negara-negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia juga mengutuk keras tindakan penghinaan Nabi Muhammad SAW.

Karena itu, MUI Kabupaten Lebak mendesak Menteri Luar Negeri RI agar Pemerintah India memberikan tindakan tegas terhadap politisi yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Saat ini, kata dia, hubungan diplomatik Indonesia dan India sangat baik. "Kita jangan sampai hubungan baik itu ternodai oleh politisi yang menghina Rasulullah," kata KH Achmad Hudori.

Ia mengatakan, pernyataan kedua politisi India itu bernama Nupur Sharma dan Naveen Jindal dari partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP).

Kedua politikus yang mengeluarkan pernyataannya penghinaan Nabi Muhammad SAW dalam debat yang disiarkan televisi bulan lalu.

Sharma dan Jindal kerapkali mengeluarkan ujaran kebencian terhadap umat muslim. "Kita berharap kedua politisi itu dapat tindakan tegas oleh pemerintah India," tandasnya.