Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR mendukung aparat kepolisian memproses hukum Joseph Suryadi yang menjadi tersangka chat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dalam sebuah grup WhatsApp. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, mengatakan jika pihak penegak hukum dapat membuktikan bahwa orang tersebut dengan sengaja menebarkan kebencian dengan cara menghina Nabi Muhammad SAW, maka yang bersangkutan harus diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut pimpinan komisi yang membidangi urusan agama itu, penghinaan terhadap seseorang saja bisa dijerat hukum dengan perbuatan yang tidak menyenangkan. Apalagi menghina sosok Nabi Muhammad SAW yang diyakini umat sebagai makhluk sempurna pembawa risalah agama Islam.

"Bagi kami yang beragama Islam, menghina Nabi Muhammad SAW sama saja dengan menghina agama, walaupun Nabi Muhammad SAW sendiri tetap mulia di mata kami dan tidak akan pernah hina karena hinaan orang itu," ujar Ace kepada wartawan, Kamis, 16 Desember. 

"Oleh karena itu, kami mendukung aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya. 

Ketua DPP Golkar itu menegaskan, langkah hukum terhadap Joseph Suryadi penting agar siapa pun tidak lagi menebarkan kebencian, karena dapat merusak kerukunan umat beragama.

"Selain juga, kita tidak boleh sembarangan berkata-kata yang tendensinya memang menghina dan menebar kebencian," kata Ace.

Postingan hina Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Joseph Suryadi ini awalnya tersebar di WhatsApp. Joseph Suryadi mengirimkan sebuah karikatur yang disertai caption

"Usia Aisah selalu berubah saat dikawinin Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA, YG PENTING NGA****NYA.....SAMA SEPERTI UZTADZ HW".

Postingan dari nomor ponsel +6281210**** itu diduga milik Joseph Suryadi. Postingan Joseph Suryadi itu terlihat dalam tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp.

Tangkapan layar tersebut kemudian tersebar luas. Ini kemudian membuat jagat Twitter riuh dengan tagar #TangkapJosephSuryadi.

Akun Twitter ramai-ramai meminta Polri untuk menangkap Joseph Suryadi. Bahkan sejumlah akun menyertakan foto pria yang diduga Joseph Suryadi, berikut dengan alamat rumah Joseph Suryadi di Tanjung Duren, Jakarta Barat.