DPRD DKI Bentuk Pansus untuk Rekomendasi Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN
Photo by Afif Kusuma on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta membentuk tiga panitia khusus (pansus) terkait tiga rencana pembangunan yang ada di Jakarta, yakni Pansus Jakarta pascaperpindahan Ibu Kota Negara (IKN), pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi, dan pansus pengelolaan air minum pascakontrak kerja Palyja dan Aetra.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyebut, pembentukan tiga pansus telah disetujui dalam rapat paripurna dengan penyusunan yang sesuai pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Pembentukan Pansus merupakan usulan dari Bapemperda yang telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 6/BAPEMPERDA/IV/2022 pada 13 April lalu,” kata Khoirudin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 Juni.

Khoirudin menuturkan, tiga pansus yang dibentuk ini akan bertugas mengeluarkan rekomendasi atas tiga rencana kebijakan, yakni mengenai kondisi Jakarta setelah ibu kota pindah, rencana induk transportasi di Jakarta, serta mekanisme pengelolaan air minum oleh PAM Jaya setelah masa kontrak kerja sama dengan pihak swasta berakhir tahun 2023.

Anggota Fraksi PKS itu mencontohkan, pansus IKN akan mengeluarkan rekomendasi soal arah pembangunan Jakarta setelah ibu kota resmi berpindah ke Kalimantan Timur.

“Setelah IKN ditetapkan, kita masih belum tahu seperti apa Jakarta kedepan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibukota pindah ke Kaltim,” ungkapnya.

Masing-masing Pansus akan diisi oleh 25 orang yang terdiri dari dua Pimpinan dan 23 Anggota. Setiap Fraksi telah menyerahkan nama anggotanya untuk masuk ke dalam pansus. Namun, saat ini ketua dan wakil ketua pansus belum ditetapkan.

"Untuk nama pimpinan, ketua dan wakil ketua masih dalam proses. Secepatnya akan diumumkan dan pastinya langsung ada pembahasan," ujar Khoirudin.

Untuk anggota Pansus Jakarta pasca perpindahan IKN terdiri dari Pantas Nainggolan, Ida Mahmudah, Merry Hotma, Dwi Rio Sambodo, Indrawati Dewi, Steven Setiabudi, Inggard Joshua, Andyka, Purwanto, Syarifudin, Thopaz Nugraha, Khoirudin, Karyatin, Nasrullah, Abdul Aziz, Misan Samsuri, Wita Susilowati, Oman Rakanda, Farazandi, Idris Ahmad, William Aditya, Nova Harivan, Abdul Azis Muslim, Jamaludin, dan Hasbiallah.

Lalu, anggota Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi terdiri dari Syahrial, Gani Suwondo, Yuke Yurike, Ong Yenny, Stephanie Octavia, Agustina Hermanto, Ranny Mauliani, Adi Kurnia, Iman Satria, Ichwanul Muslim, Adnani Taufiq, Ismail, Nasdiyanto, Dedi Supriadi, Yusriah Dzinnun, Nur Afni Sajim, Ferrial Sofyan, Bambang Kusumanto, Syahroni, August Hamonangan, Justin Adrian, Hasan Basri, Jupiter, Taufik Azhar, dan Ahmad Ruslan.

Kemudian, anggota Pansus Pengelolaan Air Minum yakni Gembong Warsono, Pandapotan Sinaga, Panji Virgianto, Manuara Siahaan, Wa Ode Herlina, Rasyidi, Inggard Joshua, Nurhasan, Andyka, Esti Arimi Putri, Wahyu Dewanto, Abdurrahman Suhaimi, Taufik Zoelkifli, Muhayar, Achmad Yani, Neneng Hasanah, Faisal, Habib Muhammad, Lukmanul, Anthony Winza, Eneng Malianasari, Wibi Andrino, Muhammad Idris, Judistira, dan Jamaluddin Lamanda.