Bagikan:

JAKARTA - Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto lolos seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Namun, keikutsertaan Remigius dalam proses seleksi tidak mewakili Korps Bhayangkara.

"Tidak (mewakili Polri, red). Beliau mendaftar secara personal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Juni.

Remigius tak mewakili Polri karena dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun atau purna. Berdasarkan data, masa bakti Remigius berakhir pada 2022.

Selain itu, Remigius juga memenuhi syarat administrasi yang ditentukan panitia seleksi (pansel).

"Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini. Kalau sudah purna, berarti sudah tidak terikat regulasi internal," kata Dedi.

Ada pun, dalam proses seleksi administrasi calon anggota Komisi Komnas HAM periode 2022-2027, tercatat 96 orang dinyatakan lolos. Satu di antaranya Irjen Remigius.

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi ini bakal melanjutkan ke tahapan tes tertulis obyektif dan penulisan makalah. Kemudian, dialog publik, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara.