Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Kata Legislator PPP
Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim eksternal untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tim eksternal di luar Polri itu melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. 

Menurut Arsul, langkah Kapolri ini menunjukkan pimpinan Polri serius untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut. 

 "Ini juga menunjukkan keterbukaan Polri untuk menyelesaikan persoalan di internalnya dengan lebih transparan," ujar Arsul kepada wartawan, Kamis, 14 Juli. 

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan tim eksternal tersebut dapat bekerja sesuai dengan program Polri. Dengan begitu, kata Arsul, hasil pengusutan tim eksternal dapat menjawab harapan publik dalam kasus Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Menurut Arsul, PPP melihat langkah Kapolri itu juga sebagai implementasi transparansi berkeadilan yang merupakan inti dari program Presisi yang dicanangkan Korps Bhayangkara.  

 "Kini berpulang kepada tim bentukan Kapolri tersebut, apakah hasil kerjanya bisa memenuhi harapan publik yakni peristiwa tersebut diungkap secara apa adanya," kata Waketum PPP itu.

Arsul menilai, tidak ada masalah jika nantinya Komnas HAM juga membentuk tim untuk menjaga independensi. Namun, dia mengingatkan agar ada koordinasi dengan polri.

"Kalau maknanya Komnas HAM tetap akan menjaga independensinya meski ada dalam tim gabungan tersebut, maka ya tidak masalah. Namun, kalau kemudian Komnas HAM membuat tim untuk menyelidiki sendiri tanpa koordinasi dengan tim bentukan Kapolri secara keseluruhan maka ini yang perlu mereka saling berkoordinasi," pungkas Arsul. 

 

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim internal dan eksternal untuk menyelidiki kasus baku tembak antar dua polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sigit mengatakan, tim ini dibentuk untuk menjawab berita dan informasi liar yang berkembang pasca baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang akhirnya membuat Brigadir J meninggal dunia.

“Banyak informasi dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin bawa semuanya ini bisa ditangani dengan baik," ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli. 

Kapolri menjelaskan, tim internal yang dibentuk ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu Irwasum Polri, Kabareskrim, As SDM Polri, serta melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal).

"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian Pak Kabareskrim, pak As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan, termasuk juga fungsi dari provost dan Paminal,” jelasnya. 

Sementara, untuk tim eksternal, Sigit juga telah menghubungi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Di satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi,” kata Sigit.