JAKARTA - Riyanto Simanjuntak (41), terduga pelaku eksibisionis akhirnya menghirup udara bebas setelah terlepas dari jeratan hukum di Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku sudah dibebaskan pada Kamis, 26 Mei, kemarin.
Pria yang diduga kerap berbuat aksi eksibisionis itu dilepaskan atau tidak ditahan pihak kepolisian karena alasan pelaku mengalami keterbelakangan mental.
"Korban tidak membuat laporan. Pelaku itu sudah agak keterbelakangan mental. (pelaku) sudah dipulangkan kemarin, kejadiannya hari Rabu malam kan itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi VOI, Jumat, 27 Mei.
Namun saat ditanya apakah ada bukti hasil tes kejiwaan yang menyatakan pelaku alami keterbelakangan mental, pihak Polres Jakarta Timur enggan menjelaskan.
"Belum saya cek (hasil pemeriksaan kejiwaan). Kalau keterangan dari penyidik, (pelaku) agak keterbelakangan. Yang jelas korban tidak mau buat laporan. Pokoknya intinya itu aja," ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku eksibisionis tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
BACA JUGA:
"Loh gimana, namanya orang keterbelakangan mental dan tidak ada laporan. Tapi sudah ada pernyataan, ada penyelesaian secara musyawarah," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelaku eksibisionis bernama Riyanto Simanjuntak (41) babak belur dikeroyok warga setelah tepergok melakukan aksi tak senonoh di hadapan sejumlah anak perempuan di bawah umur pada Rabu, 25 Mei, malam.
Pelaku menjalankan aksi eksibisionis di Jalan Delima 2, depan SDN 05, RT 04/03, Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pelaku yang tercatat sebagai warga Malaka Jaya, Duren Sawit itu mengeluarkan kemaluannya di depan tiga orang bocah perempuan.
Bahkan menurut warga setempat, pelaku sudah sering melakukan aksi kejahatannya di lokasi kejadian.