Bagikan:

JAKARTA - Seorang pelaku eksibisionis bernama Riyanto Simanjuntak (41) babak belur dikeroyok warga setelah tepergok melakukan aksi tak senonoh dihadapan sejumlah anak perempuan di bawah umur, Rabu, 25 Mei, malam.

Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Delima 2, depan SDN 05, RT 04/03, Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari identitasnya, pelaku yang tercatat sebagai warga Malaka Jaya, Duren Sawit itu beraksi di depan tiga orang bocah perempuan.

Bahkan menurut warga setempat, pelaku sudah sering melakukan aksinya itu di lokasi kejadian.

Karena sudah dipantau warga, ketika pelaku kembali menjalankan aksinya akhirnya berhasil diketahui warga. Pelaku pun ditangkap.

Munajat, petugas FKDM Malaka Sari mengatakan, kejadian penangkapan terjadi pada usai waktu Isya oleh warga. Warga sudah mengenali pelaku karena sudah lebih lima kali melakukan aksi eksibisionis tersebut.

"Warga melihat orang tersebut sudah lebih lima kali (beraksi), sudah seringlah kesini. Jadi hafal korban ini, kemudian melapor ke warga dan langsung ditangkap," kata Munajat kepada VOI di lokasi kejadian, Rabu, 25 Mei, malam.

Pelaku sempat dikeroyok massa yang geram atas ulahnya. Kemudian pelaku dibawa ke rumah ketua RW 03 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat diamankan di rumah ketua RW 03, pelaku disitu diintrogasi. Pelaku Diindikasi memakai obat karena dari pembicaraannya menantang," ujarnya.

Munajat menjelaskan, dalam aksinya, pelaku mengeluarkan kemaluannya dengan modus buang air kecil.

"Betul. Tadi informasi dia kencing di depan anak-anak perempuan. Tapi biasanya pelaku hanya mengeluarkan alat vital aja," jelasnya.

Bahkan, aksi kejahatan seksual pelaku sudah sering dilakukan di kawasan itu.

"Kata warga sini dia sudah sering disini. Pelaku tercatat di KTP nya belum kawin," ujarnya.

Untuk menghindari aksi massa yang mulai menyemut, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Duren Sawit. Sementara sejumlah orang korban, saksi dan barang bukti pun ituk diamankan.

Namun karena unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tidak ada di tingkat Polsek, pelaku kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.