Bupati Bantul Sebut Longgarnya Aturan Masker di Area Terbuka Awal Kebijakan Menuju Endemi
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (Antara)

Bagikan:

BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan mengendurnya aturan masker yang disampaikan Presiden Jokowi merupakan pembukaan dari kebijakan lebih longgar lagi terhadap sejumlah sektor.

"Pidato Presiden bahwa kita hari ini mulai boleh melepas masker di tempat terbuka, tidak di tempat tertutup. Ini menandai adanya kelonggaran-kelonggaran lebih besar yang nanti akan dibuka oleh pemerintah," kata Bupati di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dikutip dari Antara, Jumat 20 Mei.

Menurut Bupati, longgarnya kebijakan bermasker menunjukkan aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya bertransisi dari pandemi menuju endemi. Meski begitu, kata dia, pemerintah daerah masih menunggu instruksi pemerintah.

"Tapi kita masih menunggu instruksi lebih lanjut, itu kan baru pidato Presiden, instruksi tertulisnya belum ada sampai hari ini, nah tapi intinya bahwa kita akan memasuki dunia normal, akan memasuki kehidupan normal," ujarnya.

Oleh karena itu, Bupati berharap, masyarakat dan berbagai pihak yang beberapa tahun ini 'mager' (malas gerak) karena pandemi COVID-19 agar segera bangkit, juga yang selama dua tahun ini 'tidur' maka bangunlah.

"Karena ini akan kita mulai aktivitas ekonomi untuk mengatasi dampak pandemi diantaranya kemiskinan pengangguran, maka dengan kelonggaran ini kemiskinan pengangguran akan bisa kita tanggulangi, kita perbaiki, dan pemda sangat menyambut ini," katanya.

Bupati mengatakan, Pemkab sudah melakukan langkah awal dengan menghubungi beberapa stakeholder penting yang bisa diajak berkolaborasi untuk bangkit bersama menanggulangi dampak pandemi dan bergerak bersama dalam upaya pemulihan ekonomi.

"Beberapa hari ini saya menghubungi beberapa pengusaha besar yang selama dua tahun ini mandeg, atau berkurang produktivitasnya. Ini akan kita dorong untuk mengembangkan di masyarakat, melakukan kemitraan dengan masyarakat," tandasnya.