8 Fraksi DPRD Gowa Setuju Perda Wajib Masker Dicabut
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat rapat paripurna pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Wajib Masker. ANTARA/HO/Pemkab Gowa

Bagikan:

GOWA - Sebanyak delapan Fraksi Dewan DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan setuju dengan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abdul Razak mengaku setuju dan menyambut baik dengan pencabutan Perda Wajib Masker.

"Imunitas masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa sudah sangat baik, sehingga kami dari Fraksi Gerindra setuju pencabutan Perda," ujarnya dilansir ANTARA, Jumat, 24 Februari.

Abdul Razak mengatakan sejak munculnya pandemi COVID-19, berbagai upaya pemerintah Kabupaten Gowa untuk mencegah pandemi telah dilakukan termasuk membuat peraturannya.

Menurut dia, dari upaya tersebut pemerintah telah berhasil membentuk tingkat imunitas masyarakat. Saat ini sedang masuk dalam masa dari pandemi menjadi endemi.

"Dengan kondisi ini pencabutan Perda tentang wajib masker sudah sangat tepat," katanya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai bahwa pencabutan Perda Wajib Masker tentu akan sangat berdampak baik pada perekonomian daerah. Tentu dengan pencabutan Perda ini aktivitas masyarakat kembali normal, salah satunya aktivitas perekonomian.

"Pada masa transisi menuju endemi kegiatan masyarakat sudah kembali normal dan tidak dibatasi aturan dalam beraktivitas. Dengan demikian pemulihan ekonomi berjalan cepat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa pencabutan Perda Wajib Masker dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat yang mencabut aturan PPKM.

Kemudian adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi menuju endemi.

“Makanya kita menganggap Perda Wajib Masker ini sudah tidak berlaku lagi. Karena sudah tidak ada lagi Pembatasan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Adnan juga mengungkapkan situasi pandemi COVID-19 saat ini sudah semakin membaik dan tingkat kekebalan masyarakat terhadap COVID-19 juga sudah semakin baik.

Walaupun demikian, Adnan meminta agar kebiasaan memakai masker tetap dijaga, apalagi ketika dalam keadaan sakit.

“Kita sudah terbiasa memakai masker, kalau sebelumnya kita memakai masker karena karena kewajiban untuk menghindari dari penularan COVID-19. Sekarang kita berharap dengan kesadaran masing-masing kita harap semua yang sakit, seperti batuk atau flu agar tetap memakai masker supaya tidak menularkan," tutur dia.