Total Kerugian Robot Trading Fahrenheit Rp555 Miliar dari Ribuan Korban
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko (Foto: Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri mencatat nominal kerugian di kasus robot trading Fahrenheit terus bertambah. Dari ribuan orang yang menjadi korban, total kerugiannya mencapai Rp555 miliar.

"Korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini sebanyak 1.419 orang, dengan total kerugian sekitar Rp555 miliar," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis, 19 Mei.

Kemudian, berdasarkan laporan perkembangan penanganan kasus ini, penyidik yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening para tersangka.

Meski tak dirinci jumlah rekening yang dibekukan itu, Gatot menyebut total uang yang berada di rekening mencapai Rp70 miliar.

"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening dengan total kurang lebih sebanyak Rp70 miliar," ungkapnya.

Terlepas dari nilai kerugian dan barang bukti yang diamankan, Gatot menyebut penanganan kasus ini pun sudah masuk dalam tahap pelimpahan bekas perkara. Terutama bagi lima tersangka yang sudah diamankan.

Para tersangka antara lain, Hendry Susanto, David, David Berlin Johanes, Inton Luando Johanes, dan Maria Fransiska.

"Sudah dilakukan pengiriman berkas perkara atau tahap I untuk 5 tersangka pada 18 Mei," kata Gatot.

Sementara untuk lima orang tersangka lainnya berinisial, HA, FM, WR, BY, dan HD, sampai saat ini masih dalam perburuan. Penyidik masih melengkapi persyaratan guna mengajukan penerbitan red notice dari Interpol.