Disebut Sebarkan Ajaran <i>Ekstremis</i>, NasDem: Alasan Singapura Tolak UAS Perlu Diwaspadai Indonesia
Ustaz Abdul Somad/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait tak diizinkannya Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura. Pemerintah Singapura beralasan penolakan terhadap UAS lantaran dikenal menyebarkan ajaran ekstremis.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan menilai alasan Singapura tersebut harus diwaspadai Indonesia. Sebab menurutnya, alasan Singapura ini bisa memicu konflik pendukung Islam dan Anti Islam.

“Kita sekarang harus waspada karena dampak ke dalam negeri akan semakin memicu polarisasi kelompok pendukung narasi Islam versus Anti Islam,” ujar Farhan, Rabu, 18 Mei.

Farhan menilai, Singapura tidak seharusnya menghakimi UAS dan menyatakan bahwa dia adalah sosok ekstremis. Dia pun meminta Kementerian Luar Negeri RI segera melakukan protes ke Singapura.

“Kemenlu musti protes ke Singapura, kalau dibiarkan berarti kita mengakui bahwa di Indonesia ada pembiaran terhadap hate speech, radikalisme dan diskriminasi agama. Walaupun pada kenyataannya ada praktik hate speech, radikalisme dan diskriminasi agama di Indonesia, tetapi bukan berarti negara lain boleh menghakimi UAS sedemikian rupa,” tegasnya.

Menurut politikus NasDem ini, pemerintah juga harus cepat mengambil sikap dan memberi penjelasan bahwa kasus penolakan UAS oleh Singapura bukan karena adanya masalah antar umat agama di Indonesia, melainkan masalah antar negara.

“Pemerintah harus bergerak cepat memadamkan percikan ini sebelum jadi bola panas. Saya pun berharap para Alim Ulama dan cendekiawan serta pemimpin umat beragama, memandang ini sebagi masalah antara RI dengan Singapura, bukan antar umat beragama di Indonesia,” kata Farhan.

Kendati demikian, legislator NasDem Dapil Jawa Barat itu mengakui setiap Negara berdaulat untuk menolak siapapun yang masuk ke negara nya tanpa perlu menjelaskan alasan.

“Sebetulnya tidak diskriminasi, karena Indonesia juga berhak menolak masuknya warga negara asing ke Indonesia tanpa perlu menjelaskan alasannya.Tetapi Indonesia wajib menerima WNI yang kembali dari luar negeri, apapun alasannya,” pungkas Farhan.

Berikut penjelasan lengkap dari MHA Singapura yang diterbitkan pada 17 Mei 2022:

1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengkonfirmasi bahwa pendakwah Indonesia Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam teman perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.

2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).

3. Masuknya pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.