Airlangga: Jokowi Berharap Demo UU Cipta Kerja Tak Jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Twitter @airlangga_hrt)

Bagikan:

JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai kalangan untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut di beberapa daerah. Presiden Joko Widodo sudah mewanti-wanti menterinya agar ujuk rasa ini tak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19, mengingat saat ini pandemi belum berakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku mendapat arahan langsung dari Jokowi, untuk mencegah adanya klaster baru dari aksi unjuk rasa tersebut.

"Kemudian juga tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlu diingatkan kepada masyarakat bahwa sekarang situasinya masih dalam pandemi COVID-19. Sehingga tentu kegiatan-kegiatan unjuk rasa itu diharapkan tidak membawa klaster demo baru," tuturnya, dalam video conference, di Jakarta, Senin, 12 Oktober.

Airlangga menyebut pemerintah terus mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan.

"Yang selalu disampaikan oleh Satgas BNPB yaitu kita harus menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan. Dan sekali lagi kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa itu jangan menjadi klaster pandemi baru," jelasnya.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan PEN ini mengatakan, nantinya jika ada pedemo yang reaktif COVID-19, akan langsung dipisahkan dan dibawa ke Rumah Sakit rujukan COVID-19.

"Penanganan mereka yang reaktif saat unjuk rasa pada prinsipnya dipisahkan dan dibawa ke RS rujukan," katanya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa digelar sehari setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober. Aksi berlangsung selama tiga hari di Jakarta dan sejumlah daerah. Namun, beberapa daerah masih melangsungkan aksi menolak UU sapu jagat tersebut.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan orang dari berbagai kalangan ini dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19. Sebab, sejumlah orang yang tergabung dalam massa aksi diketahui reaktif COVID-19 usai menjalani rapid test dari pihak kepolisian.

Di Jakarta sendiri, sejumlah pendemo yang reaktif itu langsung menjalani isolasi.