Bagikan:

JAKARTA - Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI bakal menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi itu rencananya dilakukan pada Selasa, 13 Oktober.

Adapun ormas yang ada dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama).

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, aksi demonstrasi itu akan terpusat di depan Istana Negara.

"Aksi akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan terpusat di depan Istana Negara dan titik kumpul di Patung Kuda," ujar Novel Bakmumin kepada VOI, Senin, 12 Oktober.

Novel belum bisa memastikan jumlah orang yang akan ikut aksi ini. Tapi dia yakin ribuan orang akan tergabung dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Sementara soal dengan izin aksi, Novel tak berkomentar. Dia hanya menyebut jika aksi itu bakal menutut Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja.

"Tentunya kita menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan," kata dia.

Pada kasempatan sebelunya, Polisi tak mengeluarkan izin aksi demonstrasi menolak Omnibus Law atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Polisi menyebut alasannya karena mencegah penyebaran COVID-19.

"Izin keramaiannya tidak kami berikan kepada para pendemo karena situasi COVID-19," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 5 Oktober.

Terlebih, dalam data Gugus Tugas penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta sudah sangat masif. Selain itu, adanya kebijakaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI soal Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB).

"Dengan kondisi PSBB Jakarta, sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum khususnya di depan DPR hari ini," kata dia

Jika merujuk undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, aksi demonstrasi itu bukanlah pelanggaran tetapi polisi tetap bakal mencegah. Sebab, bertujuan mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19.

"Sekarang kami imbau, kami mengharapkan agar mereka mengerti pandemi COVID-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi claster baru," kata dia.