Bagikan:

JAKARTA - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Bambang Purwoko yang merupakan dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tertembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Hipadita, Intan Jaya. Penembakan yang diawali dengan pengadangan, dilakukan saat tim menuju ke Distrik Sugapa.

"Pada tanggal 9 Oktober pukul 15.30 WIT di daerah Kampung Mamba Bawah, Distrik Hipadita telah terjadi penghadangan oleh KKB terhadap rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat kembali dari distrik Hitadipa menuju Sugapa," kata Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel Czi IGN Suriastawa kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober.

Akibat kejadian penembakan tersebut, Bambang mengalami luka tembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri. Kondisinya saat ini dalam keadaan sadar.

Selain Bambang, seorang anggota TNI yaitu Sertu Faisal Akbar mengalami luka tembak di bagian pinggang dan dalam kondisi sadar.

Saat ini para korban tengah di rawat di RSUD Sugapa dan dikawal oleh personel TNI dpp Asintel Dam Cendrawasih Kol. Inf. Ardian Triwasana.

"Untuk rombongan TGPF lain sudah berada di rumah dinas wabup Intan Jaya," ungkap Suriastawa.

 

Diketahui, TGPF Intan Jaya yang dibentuk oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah tiba di Papua, Rabu, 7 Oktober. Tim yang dibentuk untuk mengivestigasi peristiwa penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya tersebut tiba dalam dua rombongan dan melakukan sejumlah pekerjaan termasuk mengumpulkan keterangan saksi.

"Kedua rombongan tim yang dipimpin oleh Benny Mamoto dan beranggotakan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh kampus ini akan langsung bekerja. Mereka akan melakukan pertemuan dan wawancara dengan para saksi dan sejumlah tokoh netral yang sudah diagendakan sebelumnya," demikian keterangan resmi dari Humas Kemenko Polhukam yang dikutip Rabu, 7 September.

Sebelumnya, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tim ini dibentuk melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 diisi oleh sejumlah nama dari unsur pejabat di Kemenkopolhukam, TNI, Polri, Kantor Staf Presiden, Badan Intelijen Negara, hingga tokoh masyarakat. 

"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 2 Oktober.