Bagikan:

Jakarta - Kondisi anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Bambang Purwoko dan prajurit TNI Faisal yang mengalami luka tembak akibat peristiwa penghadangan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua beberapa waktu lalu dalam kondisi baik. 

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Tri Soewandono mengatakan, keduanya saat ini tengah mendapatkan perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

"Untuk perkembangan Pak Bambang Purwoko, beliau sudah dioperasi dan proyektilnya (di bagian kaki, red) sudah berhasil diambil. Ada serpihan yang mengenai urat,'' kata Tri dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Sabtu, 17 Oktober.

Sementara untuk kondisi prajurit TNI yaitu Sertu Faisal, saat ini tengah dalam proses penyembuhan dan perawatan.

"Dalam waktu dekat keluar RSPAD dan istirahat di rumah sambil berobat jalan. Ini kita tangani dengan baik, Pak Bambang Purwoko menyampaikan terima kasih," ungkap dia.

Diketahui,beberapa waktu lalu, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Bambang Purwoko yang merupakan dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tertembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Hipadita, Intan Jaya. Penembakan yang diawali dengan pengadangan, dilakukan saat tim menuju ke Distrik Sugapa.

"Pada tanggal 9 Oktober pukul 15.30 WIT di daerah Kampung Mamba Bawah, Distrik Hipadita telah terjadi penghadangan oleh KKB terhadap rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat kembali dari distrik Hitadipa menuju Sugapa," kata Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel Czi IGN Suriastawa kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober.

Akibat kejadian penembakan tersebut, Bambang mengalami luka tembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri. Kondisinya saat ini dalam keadaan sadar.

Selain Bambang, seorang anggota TNI yaitu Sertu Faisal Akbar mengalami luka tembak di bagian pinggang dan dalam kondisi sadar.

Sebelumnya, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tim ini dibentuk melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 diisi oleh sejumlah nama dari unsur pejabat di Kemenkopolhukam, TNI, Polri, Kantor Staf Presiden, Badan Intelijen Negara, hingga tokoh masyarakat. 

"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 2 Oktober.