40 Lebih Saksi Telah Diperiksa, TGPF Intan Jaya: Kami Merasa Sudah Maksimal
Suasana rapat TGPF Intan Jaya di Papua (Foto: Humas Kemenko Polhukam)

Bagikan:

JAKARTA - Selama dua pekan bekerja sejak awal Oktober, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menyebut pihaknya telah memeriksa sekitar 40 orang saksi dari berbagai unsur.

"Setelah kami tim semua berkumpul dan masing-masing melaporkan tentang siapa saja yang diwawacara, sudah ada 40 saksi. Ditambah dari Pak Sugeng (Wakil Ketua Tim Investigasi TGPF Sugeng Purnomo, red) yang perorangan dua orang," kata Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Sabtu, 17 Oktober.

Tim investigasi ini memang dipecah menjadi dua. Tim Benny Mamoto datang langsung ke Intan Jaya, sedangkan tim yang dipimpin Sugeng bergerak di Kota Jayapura.

"Jadi kalau dari sisi jumlah, dengan waktu yang singkat, kami merasa sudah maksimal. Informasi signifikan nanti disampaikan Pak Menko (Menko Polhukam Mahfud MD, red)," imbuhnya.

Benny memaparkan, puluhan orang yang telah berhasil diperiksa oleh timnya itu terdiri dari istri korban, keluarga, dan orang-orang di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya yang menolong korban saat kejadian. Sedangkan dari anggota TNI ada 16 yang diperiksa dan diwawancara.

"Kemudian, kami di perlu bertemu dengan penyidik, Dirkrimum dan juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa, tapi saat itu dia tinggal di Sugapa," ungkap Ketua Harian Kompolnas ini.

Sementara saat ditanya apakah akan menghubungi kelompok kriminal bersenjata (KKB), Benny bilang, pihaknya tak akan melakukannya. 

Diketahui, saat penembakan di Intan Jaya terjadi dan menewaskan sejumlah orang termasuk pendeta Yeremia, TNI menyebut tindakan ini dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

"Kami tidak akan melakukan itu tapi dengan kami dengar suara masyarakat, tokoh masyarakat, mereka sampaikan beberapa hal dan itu kami tampung dan kami jadikan masukkan bagi pemangku kepentingan terkait," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya telah rampung bekerja dan segera menyampaikan temuan penting mereka terkait peristiwa penembakan yang menewaskan sejumlah orang termasuk pendeta Yeremia ke Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin, 19 Oktober mendatang.

Tim yang mengusut peristiwa penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua ini dibentuk melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 dan diisi oleh sejumlah nama dari unsur pejabat di Kemenkopolhukam, TNI, Polri, Kantor Staf Presiden, Badan Intelijen Negara, hingga tokoh masyarakat.