Investigasi TGPF Intan Jaya Rampung, 25 Saksi Sudah Dimintai Keterangan
DOK.via ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Papua, yang melakukan investigasi langsung telah menyelesaikan perjalanannya.Tim investigasi yang diketuai oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto itu sudah meminta keterangan 25 saksi yang diduga mengetahui kejadian yang menewaskan sejumlah orang termasuk Pendeta Yeremia.

"Kami sudah bekerja secara maksimal, meski dalam kondisi ancaman gangguan keamanan di sana, kami bisa mengejar target dan relatif kami capai. Kami sudah lakukan olah TKP bertemu saksi di TKP dan sebagainya meski pulang dari TKP kami dihadang tembakan. Kini kami siap kembali ke Jakarta untuk meneruskan sisa waktu tugas yang tinggal beberapa hari," kata Benny dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 12 Oktober.

Meski mengaku kejadian penembakan tak menghalangi pekerjaan timnya, namun dia tak menampik ada perubahan cara untuk mewawancarai saksi yaitu mendatangkan saksi ke satu tempat untuk kemudian diwawancarai dan didata. "Kami dibantu tokoh agama dan tokoh lokal. Jika ada kendala bahasa kami dibantu menerjemahkan," ujarnya.

Karena bantuan tokoh agama dan tokoh lokal inilah, keluarga Pendeta Yeremia kemudian mengizinkan untuk dilaksanakannya proses autopsi dan mereka juga berkenan menandatangani BAP setelah sebelumnya melakukan penolakan dan membuat proses hukum tersendat.

Tim lain yang juga bergerak dalam investigasi di Jayapura, Papua, yaitu tim dibawah Wakil Ketua TGPF Intan Jaya, Sugeng Purnomo juga telah kembali ke Jakarta. Selama berada di lokasi, kata Benny, tim ini telah mengumpulkan sejumlah informasi dari kalangan tokoh setempat.

Adapun tokoh yang diwawancarai oleh tim ini adalah mantan Bupati Paniai, Naftali Yogim dan tokoh gereja, Pendeta Petrus Bonyadone. Selain itu ada juga beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat HAM di Jayapura, jajaran pemerintah provinsi, kejaksaan, TNI, dan kepolisian Papua.

Benny menyebut kelancaran pekerjaan tim investigasi TGPF ini terjadi karena elemen yang ada bekerja dengan sangat solid. Hanya saja, dia mengakui kejadian penembakan yang melukai seorang tim mereka dan seorang anggota TNI sempat membuat mereka kaget.

"Sebagian besar anggota tim tidak terdidik militer atau kepolisan tentu shock. Tapi kami tidak larut, kami tidak gentar dengan cara-cara seperti itu. Kami tetap bekerja karena kami ada target dan waktu kami pendek 14 hari. Tim kami solid dan punya komitmen tak kenal menyerah," tegasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, anggota  Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Bambang Purwoko yang merupakan dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tertembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Hipadita, Intan Jaya. Penembakan yang diawali dengan pengadangan, dilakukan saat tim menuju ke Distrik Sugapa.

"Pada tanggal 9 Oktober pukul 15.30 WIT di daerah Kampung Mamba Bawah, Distrik Hipadita telah terjadi penghadangan oleh KKB terhadap rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat kembali dari distrik Hitadipa menuju Sugapa," kata Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel Czi IGN Suriastawa kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober.

Akibat kejadian penembakan tersebut, Bambang mengalami luka tembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri. Kondisinya saat ini dalam keadaan sadar.

Selain Bambang, seorang anggota TNI yaitu Sertu Faisal Akbar mengalami luka tembak di bagian pinggang dan dalam kondisi sadar.

Saat ini para korban tengah di rawat di RSUD Sugapa dan dikawal oleh personel TNI dpp Asintel Dam Cendrawasih Kol. Inf. Ardian Triwasana.

Sebelumnya, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tim ini dibentuk melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 diisi oleh sejumlah nama dari unsur pejabat di Kemenkopolhukam, TNI, Polri, Kantor Staf Presiden, Badan Intelijen Negara, hingga tokoh masyarakat. 

"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 2 Oktober.