Ternyata, Uang Milik Tukang Sayur yang Dicuri Jambret Tanah Abang Digunakan untuk Beli Susu Anak dan Beli Sabu-sabu
CB, pelaku jambret tas milik wanita pedagang sayur di Benhil, Tanah Abang, Jakpus/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Polsek Tanah Abang mengungkap pelaku jambret tas milik tukang sayur keliling di Benhil beberapa waktu lalu, ternyata pengguna narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial CB (23), menggunakan uang hasil curian untuk membeli susu anaknya yang masih berusia 7 bulan.

"Uang 300 ribu lebih untuk beli susu anak. Anak yang kedua masih berusia 7 bulan, masih nyusu," kata tersangka CB kepada VOI, Rabu 27 April.

CB diketahui mantan pekerja bangunan, dia memiliki dua orang anak yang masih kecil-kecil, 7 bulan dan empat tahun. Dan berdasarkan pengakuan CB, dirinya memang terbiasa menggunakan uang hasil curian untuk menghidupi kebutuhan anaknya.

"Dulu sudah lama pernah lakukan pencurian, saat punya anak pertama. Saya engga mau lagi-lagi (mencuri). Malu banget," sesalnya.

Sementara Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris mengatakan, dari hasil introgasi tim penyidik, tersangka jambret berinisial CB menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli paket narkoba jenis sabu-sabu. Dia membeli sabu-sabu setelah menjual handphone milik korban.

"Hasil menjambret untuk membeli narkoba. Handphone milik korban sudah dijual pelaku. Dari hasil pengecekan tes urine, tersangka positif narkoba," kata Kompol Haris kepada VOI.

Sementara dari pengakuan tersangka kepada polisi, tersangka menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu sejak 2 tahun lalu.

"Dia beli narkoba paket 2 (gram). Ini jadi bahan informasi kita, kita akan kembangkan narkobanya. Dugaan awal dia sebagai pengguna," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka CB dijerat Pasal 362 KUHP. Kasusnya masih ditangani Mapolsek Metro Tanah Abang.