Pria yang Jambret Tas Milik Wanita Pedagang Sayur di Benhil Jakpus Ditangkap di Rumah Mertuanya, Pelaku Positif Sabu
Tersangka jambret wanita pedagang sayur di Benhil, Jakpus/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Tersangka pelaku jambret terhadap tas milik pedagang sayur keliling di Kawasan Bendungan Hilir berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Senin 25 April. Tersangka diketahui berinisial CB (23) warga Jalan Jatibunder, Tanah Abang.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Harris Kurniawan mengatakan, pelaku penjambretan terhadap korban Sularmi (50) pedagang di kawasan Jalan Danau Gelinggang, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat yang terjadi pada Senin 18 April, lalu, berhasil ditangkap.

"Ya benar, pelaku berjumlah satu orang berhasil kami amankan," ujarnya kepada wartawan, Senin 25 April.

Sementara Kanit Reskrim Polsektro Tanah Abang AKP Fiernando Adriansyah menjelaskan, tersangka CB ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Metro Tanah Abang di rumah mertuanya di Jalan Tomang Tinggi VI, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hasil urin positif methaphetamine," jelasnya.

Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Metro Tanah Abang guna proses lebih lanjut. Akibat kejadian penjambretan itu, korban mengalami kerugian berupa uang Rp300 ribu, kacamata, buku catatan hutang dan handphone.

"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Modusnya pelaku berpura - pura hendak akan membeli ayam dan meminta agar ayam dipotong -potong. Kemudian pelaku juga meminta udang. Saat korban mengambil udang, pelaku dengan cepat menjambret tas milik korban dan kabur," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi kejahatan jalanan kini tak pandang bulu. Seorang pedagang sayur keliling bernama Sularmi turut menjadi sasaran pelaku kejahatan di Jalan Gelinggang, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Aksi penjambretan itu terekam kamera CCTV dan diunggah akun Instagram.Dalam aksinya, nampak pelaku menggunakan motor datang mendekati gerobak sayur milik korban. Pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli.

Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil tas milik korban yang berisi uang hasil berjualan, handphone dan buku catatan hutang pembeli.

Setelah mendapatkan barang incarannya, pelaku langsung tancap gas.

Sementara korban yang mengetahui tasnya dicuri, berusaha mengejar pelaku. Namun upaya korban kandas, pelaku berhasil meloloskan diri.