Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan anggaran tahapan Pemilu pada 2022 mencapai Rp8 triliun. Biaya itu bakal disedot dari anggaran Pemilu 2024 yang diajukan KPU sebesar Rp76 trilliun.

"Ini dari anggaran Rp76 triliun loh ya, tapi kan kami akan lakukan efisiensi lagi. Asumsi-nya, dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022," kata anggota KPU Yulianto Sudrajat kepada wartawan di Jakarta, Selasa 26 April.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk tahapan pendaftaran partai politik pada Agustus, verifikasi partai politik peserta pemilu, hingga pembentukan badan ad hoc.

Akan tetapi, meneruskan berita Antara, Yulianto menegaskan bahwa nominal tersebut belum menuai persetujuan dari DPR dan pihaknya masih akan melakukan efisiensi anggaran.

Saat ini, pihak KPU sedang fokus pada pembahasan dan pengesahan tahapan pemilu. Setelah menuntaskan pembahasan tahapan, barulah pihaknya akan membahas kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024.

"Dalam artian, yang penting tahapan-nya selesai dulu. Itu sebagai basis anggaran keluar. Urutannya kan begitu. Tidak anggaran dulu," ujarnya.

Setelah tahapan pemilu telah selesai melalui masa pembahasan dan sudah diputuskan, barulah KPU akan berbicara lebih rinci mengenai anggaran yang dibutuhkan.

Hingga saat ini, Yulianto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan seluruh kebutuhan untuk melakukan pembahasan, bahkan sudah mendiskusikan mengenai langkah efisiensi anggaran.

"Anggaran sudah kami kaji terus. Sampai berapa sih anggaran yang bisa kami efisiensi? Kami kurangi perbaikan gedung, pembelian tanah di beberapa kabupaten, kota, provinsi yang sebenarnya sudah kami alokasikan, ya nanti kami kerja sama difasilitasi pemda setempat," ucap dia.

Ia menargetkan, setelah Lebaran, KPU bersama pemangku kepentingan lainnya sudah menyelesaikan pembahasan tahapan pemilu dan dapat membahas anggaran dengan fokus.

"Target untuk tahapan yaitu sesudah lebaran, dan kami sudah siap melakukan pembahasan. Konstruksi secara umum sudah kami siapkan," tandasnya.