Rapat Konsinyering Beri Sinyal DPR Bakal Setuju Anggaran Pemilu Rp76 Triliun
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Hasil Rapat Konsinyering antara Komisi II DPR, Kemendagri, dan penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu, serta DKPP memberi sinyal para anggota dewan kemungkinan menyetujui usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun.

Sinyal itu diberikan oleh sejumlah anggota Komisi II DPR usai mengikuti Rapat Konsinyering di Jakarta sejak Jumat, 13 Mei sampai Sabtu dini hari.

“Dari Rp86 triliun (turun) jadi Rp76 triliun itu berarti sudah ada sikap dan langkah-langkah KPU (yang memperhatikan) masukan dan saran kami,” kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dikutip Antara, Sabtu, 14 Mei.

Dia menyampaikan KPU dapat melakukan sejumlah penghematan sehingga anggaran yang diusulkan tidak sebesar usulan awal yaitu Rp86 triliun.

Penghematan itu di antaranya terkait mengubah pagu anggaran untuk honor panitia ad hoc pemilu.

“Di situ (usulan rancangan anggaran awal) 70 persen dana hanya untuk biaya honor, sekarang sudah dikurangi,” kata Guspardi.

Penghematan lainnya juga dapat dilakukan oleh KPU jika lembaga itu dapat melakukan pendekatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta fasilitas pinjaman gudang.

“Kami harap (KPU) melakukan pendekatan ke Kemendagri sebagai pembina kepala daerah, kabupaten, kota, dan gubernur, bagaimana bisa mendapatkan fasilitas pinjaman untuk gudang,” kata Guspardi.

Kemudian, dia menyampaikan anggaran untuk rapat juga bisa ditekan.

“Intinya bagaimana pertemuan-pertemuan itu tidak harus ke Jakarta (untuk peserta dari luar ibu kota) karena kalau mengundang ke Jakarta ada biaya pesawat, hotel, uang saku untuk orang yang diundang. Hikmah pandemi ini kita mengenal yang namanya Zoom (pertemuan virtual),” ujar dia.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda mengatakan para peserta Rapat Konsinyering memiliki pemahaman yang sama mengenai anggaran Pemilu 2024.

“Konsinyering Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri menyepahami beberapa hal, pertama soal anggaran Pemilu 2024 yang insya Allah bisa disetujui sebesar Rp76 triliun yang akan dialokasikan mulai APBN (tahun anggaran) 2022, 2023, dan 2024,” kata Rifqi.

Walaupun demikian, hasil pembahasan dalam konsinyering bukan merupakan kesepakatan atau keputusan resmi.

Hasil pertemuan itu merupakan bentuk kesepahaman antarlembaga mengenai sejumlah isu yang kerap menuai perdebatan, di antaranya mengenai anggaran, penyelesaian sengketa, masa kampanye, dan pengadaan logistik pemilu.

Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu akan kembali membahas isu-isu tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR.

“Kata kuncinya konsinyering adalah bagian dari agenda untuk menyamakan persepsi, dan konsinyering bukan agenda resmi yang keputusannya jadi keputusan resmi. Keputusan resmi (ada di) RDP,” kata Rifqi.

Konsinyering sengaja digelar demi mengatasi kebuntuan yang dialami oleh para pihak saat membahas berbagai masalah pemilu pada forum-forum rapat yang formal.