Pekan Depan, Komisi II DPR Rapat Keputusan Anggaran dan Masa Kampanye Pemilu 2024
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR mengagendakan Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP pada Senin, 23 Mei, mendatang.

Rapat digelar menindaklanjuti kesepahaman dan penyamaan persepsi yang sudah dihasilkan dalam rapat konsinyering yang digelar pada 13 Mei 2022.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan rapat konsinyering tersebut di maksudkan sebagai upaya mencari kesepahaman dan kesepakatan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. 

"Termasuk juga membahas lebih detil terkait anggaran yang dinilai masih jumbo," ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis, 19 Mei. 

Politikus PAN itu mengungkapkan, ada beberapa isu krusial yang telah di sepakati dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp86 triliun sudah dilakukan rasionalisasi sehingga menjadi Rp76 triliun. 

Kedua, masalah durasi masa kampanye. Di mana Pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU meminta 120 hari dan fraksi DPR menginginkan 60 hari. 

"Akhirnya disepakati durasi kampanye adalah 75 hari, dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik Pemilu 2024," ungkap Guspardi.

Ketiga, mengenai sengketa pemilu. Guspardi mengatakan, Bawaslu telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat. Selain itu DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan MK untuk membahas bagaimana mempersingkat waktu sengketa di lembaga tersebut. 

"Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respon positif maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari," katanya. 

Isu keempat yang dibahas, yakni disepakati bahwa Pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) karena infrastruktur masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia.  

"Jadi sistem pemungutan suara masih menggunakan cara yang digunakan saat pemilu periode sebelumnya pada 2019," jelasnya.

Guspardi mengatakan, hasil kesepakatan dalam konsinyering akan segera dibicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang diagendakan pada Senin, 23 Mei, pekan depan.

"Kita berharap persiapan Pemilu 2024 ini hendaknya meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitasnya serta lebih paripurna. Karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya," pungkasnya.