Bagikan:

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Perencanaan Anggaran dan Sinkronisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilu Serentak 2024 yang diikuti 35 KPU kabupaten/kota se-Jateng.

“Kegiatan ini bertujuan melakukan pencermatan terhadap anggaran tahapan Pemilu 2024 dan sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak 2024,” kata Ketua KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro dikutip ANTARA, Jumat, 27 Januari.

Ia mengharapkan setelah rapat kerja ini, maka kebutuhan anggaran tahapan Pemilu 2024 di seluruh satuan kerja KPU se-Jateng dapat tersusun dengan baik dan sesuai dengan yang telah dianggarkan.

Menurut dia, skema perincian anggaran untuk jajaran KPU, baik di KPU RI, KPU provinsi, maupun KPU kabupaten/kota yang dalam usulannya berjumlah Rp76 triliun.

“Kami menekankan agar seluruh satuan kerja (satker) KPU kabupaten/kota memperjuangkan anggaran untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan memperhatikan setiap tahapan, regulasi, dan alokasi,” ujarnya.

Komisioner KPU Jateng Ikhwanuddin menambahkan pada raker ini dilakukan pembahasan terkait perencanaan pembebanan anggaran pemilu dan pilkada yang sudah disusun KPU Provinsi Jateng untuk satker KPU kabupaten/kota.

“Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan pelaksanaan anggaran dalam tahapan pemilu sesuai dengan PMK 181/PMK/05/2022,” katanya.