JAKARTA - KPK memastikan pencarian mantan calon legislatif (caleg) Harun Masiku yang masih buron, terus dilakukan. Hanya saja, mereka tak mau bicara banyak soal pencarian ini.
"Kalau soal DPO jangan digembar-gemborkan (pencariannya, red)," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis, 26 Januari.
Karyoto memastikan pengejaran tersangka pemberi suap ke mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih terus dilakukan. Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk melakukan pencegahan ke luar negeri.
"Insyaallah kita masih cari," tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menangkap dan menahan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar. Tersangka penerimaan gratifikasi ditangkap di Banda Aceh pada Selasa, 24 Januari dan ditahan sehari setelahnya.
Setelah Izil tertangkap masih ada empat buronan yang terus dikejar komisi antirasuah. Pertama adalah Kirana Kotama yang dicari sejak 2017 karena dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Kedua, Paulus Tannos yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dia saat ini berada di Singapura.
Selanjutnya, eks caleg Harun Masiku juga masih buron. Tersangka pemberi suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu masih belum diketahui keberadaannya.
Terakhir, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di wilayahnya.