JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Ivan Gunawan tak mengembalikan utuh uang kontrak dari DNA Pro. Alasannya, uang itu digunakan DNA Pro untuk pembuatan akun.
"(Uang yang dikembalikan, red) Sebanyak Rp921 juta, 700 ribu rupiah. Sedangkan selisih sebesar Rp168 juta 300 ribu digunakan DNA Pro untuk buka akun," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis, 14 April.
Padahal, uang kontrak selama tiga bulan yang diterima Ivan Gunawan mencapai Rp1,090 miliar.
Pembukaan akun itu disebut bertujuan agar Ivan Gunawan seolah-olah member dari DNA Pro. Cara ini pun digunakan agar menarik kepercayaan masyarakat.
"Uang yang dikembalikan ke penyidik disita dan dijadikan barang bukti," kata Gatot.
Ivan Gunawan sudhah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro. Kepada penyidik, desainer itu menjelaskan berbagai hal, mulai dari kontrak kerja sebagai brand ambassador hingga pengembalian uang.
"Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai Ambassador," ujad Ivan Gunawan.
BACA JUGA:
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3,5 jam dengan 20 pertanyaan, Ivan Gunawan mengaku dirinya dikontrak kerja oleh DNA Pro selama 3 bulan.
Dalam kontrak itu, Ivan Gunawan mesti mempromosikan konten DNA Pro melalui akun Instagramnya. Tujuannya, agar masyarakat lebih mengetahui mengenai robot trading DNA Pro.