JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut pemeriksaan tambahan terhadap Ivan Gunawan bertujuan untuk melengkapi berkas perkara DNA Pro. Alasannya, jaksa peneliti menyatakan berkas yang sempat dilimpahkan penyidik belum lengkap.
"Iya, untuk pemenuhan P-19," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 22 Juni.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Ivan Gunawan sesuai dengan arahan jaksa peneliti. Diupayakan berkas perkara DNA Pro akan segera lengkap dalam waktu dekat.
"Iya ada petunjuk baru dari JPU yang harus dilengkapi itu," kata Gatot.
Ivan Gunawan saat menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus robot trading DNA Pro, menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik.
"Hanya memberikan keterangan aja dan beberapa dokumen," ujar kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 jam itu, penyidik disebut melayangkan beberapa pertanyaan. Namun, tak dirinci mengenai jumlah dan konteksnya.
"Hanya sekedar itu saja, hanya beberapa pertanyaan itu aja," ungkapnya.
"Itu kan dari BAP-nya, penyidik yang berhak menyampaikan," sambung Sandy.
Ivan Gunawan sebelumnya pernah diperiksa mengenai DNA Pro pada 14 April. Dia diperiksa karena menjadi brand ambassador robot trading tersebut.
Selain itu, Igun juga menyerahkan uang kontrak dari DNA Pro ke penyidik. Jumlahnya sekitar Rp900 juta.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. 8 orang di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sisanya masih diburu keberadaannya.