Kabar Baik Buat Anda yang Disuntik Vaksin Dosis Pertama Janssen Bisa Langsung Booster
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan penerima dosis tunggal vaksin jenis Janssen (J&J) boleh langsung menerima vaksinasi lanjutan booster atau dosis penguat.

"Jadi satu kali pemberian J&J sama dengan dua dosis pada vaksin lainnya sehingga bisa langsung mendapat booster," kata Nadia dikutip Antara, Kamis, 14 April.

Nadia mengatakan sesuai Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.02.06/II/1188/2022 tentang Penambahan Regimen Vaksin COVID-19 dosis lanjutan maka penerima vaksin J&J dapat memperoleh vaksin booster jenis Moderna.

Nadia yang juga Skretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin J&J dosis pertama berarti sudah memperoleh vaksinasi lengkap.

Selanjutnya, kata dia, untuk pemberian vaksin booster dilakukan dalam rentang waktu tiga bulan setelah penyuntikan dosis pertama vaksin J&J.

"Ini akan terakomodir di dalam sertifikat vaksinasinya di PeduliLindungi. Untuk penerima vaksin J&J satu kali akan tercatat bahwa vaksinasinya sudah lengkap di PeduliLindungi," katanya.

Jika sudah lewat tiga bulan, kata Nadia, maka sudah bisa mendapatkan tiket untuk vaksinasi booster dengan Moderna.

"Jadi kita melihat aturan mengenai J&J ini bahwa dengan satu kali vaksinasi itu dosisnya sudah lengkap. Jadi bisa lanjut mendapatkan vaksin booster," katanya.