Kemenkes Belum Berencana Gunakan Pfizer untuk Booster Usia 16-17 Tahun
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan belum berencana menggunakan vaksin Pfizer sebagai dosis penguat atau booster untuk masyarakat berusia 16-17 tahun di Indonesia.

"Kami belum memikirkan kebijakan, karena EUA-nya sulit dilakukan. Operasional umurnya cuma pendek 16-17 tahun, kalau usia 18 tahun kan sudah ada pelaksanaannya," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dilansir ANTARA, Selasa, 9 Agustus.

Pernyataan itu merespons kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang telah mengizinkan pemberian booster bagi anak usia 16-18 tahun menggunakan Vaksin Pfizer per 2 Agustus 2022.

BPOM menyatakan booster dapat diberikan dengan jarak minimal 6 bulan setelah vaksinasi kedua pada anak-anak yang mendapatkan vaksin Pfizer sebagai vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2 (homolog).

Data studi klinik terhadap anak usia 16 tahun ke atas (subjek uji C4591031 Sub A) yang diberikan dosis booster Vaksin Comirnaty/Pfizer menunjukkan efikasi sebesar 95,6 persen dalam mencegah terjadinya COVID-19.

Data Real World Evidence juga menunjukkan efektivitas booster vaksin Comirnaty/Pfizer sebesar 93 persen dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat COVID-19, 92 persen dalam menurunkan risiko COVID-19 berat, dan 81 persen dalam menurunkan kematian karena COVID-19.

Maxi mengatakan ketentuan booster homolog pada vaksin Pfizer juga menjadi kendala, sebab jumlah pengguna dosis 1 dan dosis 2 pada usia 16-17 tahun di Indonesia yang relatif sedikit.

Maxi memperkirakan jumlah penerima vaksin dosis lengkap Pfizer pada usia 16-17 tahun berkisar kurang dari 2 juta orang.

"Kami sulit melaksanakan, karena cuma Pfizer homolog, sementara 90 persen remaja di Indonesia disuntik menggunakan vaksin Sinovac. Kasian yang dapat Pfizer sedikit, tidak sampai 2 juta anak," ujarnya.

Maxi mengatakan Kementerian Kesehatan masih fokus mengejar pemenuhan target cakupan vaksinasi booster untuk usia 18 tahun ke atas.

"Kami selesaikan dulu booster pertama yang masih rendah, masih 30 persen (cakupan). Itu dulu diselesaikan," katanya.

Vaksin booster sudah bergulir di Indonesia sejak 12 Januari 2022 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dan pemberiannya disesuaikan dengan ketersediaan vaksin.

Ada enam jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm.

Terkait