Pencatatan Kependudukan Jadi Momen Perbaikan Data untuk Disabilitas
Angkie Yudistia/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan terbukanya akses pencatatan kependudukan bagi penyandang disabilitas jadi momentum perbaikan data disabilitas.

"Untuk menjamin inovasi transformasi program inklusif bisa berjalan dan meningkat di tengah pandemi COVID-19 ada sejumlah hal yang harus dilakukan salah satunya kesetaraan bagi penyandang disabilitas," ujar Angkie Yudistia, melalui pertemuan virtual dalam kegiatan sosialisasi pencanangan gerakan bersama pencatatan dokumen kependudukan bagi disabilitas, di Bandarlampung, Kamis 14 April.

Ia mengatakan untuk mendorong terwujudnya kesetaraan bagi penyandang disabilitas, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan memfasilitasi pencatatan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.

"Pencatatan, perekaman, dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas ini menjadi momen untuk memperbaiki data pencatatan bagi penyandang disabilitas," katanya.

Dia mengatakan, selama ini data penyandang disabilitas masih berupa estimasi, karena banyak penyandang disabilitas yang kesulitan dalam pelaksanaan pencatatan dokumen kependudukan.

"Berdasarkan data BPS yang diolah Bappenas estimasi jumlah penyandang disabilitas pada 2020 ada 22,9 juta atau 8,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia, terkhusus Lampung ada 759 ribu jiwa. Namun masing-masing dinas memiliki data yang berbeda karena data sifatnya estimasi, maka ini momentum perbaikan data," ucapnya.

Menurutnya, validasi data bagi penyandang disabilitas melalui pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat membantu disabilitas dalam mendapatkan akses program pemerintah.

"Jadi kita akan buat agar data penyandang disabilitas ini valid, semua sudah berkomitmen penuh untuk memberi akses pendataan untuk penyandang disabilitas. Sebab banyak disabilitas yang terkendala dalam mendapatkan program pemerintah salah satunya vaksinasi karena tidak memiliki NIK," tambahnya.

Ia mengharapkan dengan adanya pencatatan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas kesetaraan dalam memperoleh akses kesehatan, bantuan sosial, dan beragam akses yang disediakan pemerintah dapat didapatkan oleh penyandang disabilitas.