Tewasnya Bocah 2 Tahun di Sumur Lenteng Agung Dinilai Tidak Wajar, Puskesmas Tolak Berikan Surat Kematian
Lokasi tempat korban tewas di dalam sumur di daerah Lenteng Agung Jakarta Selatan/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Proses mengurus surat kematian balita dua tahun yang tewas karena jatuh ke dalam sumur di Lenteng Agung Jakarta Selatan sempat mengalami kesulitan. Hal itu disampaikan oleh salah satu warga sekitar lokasi kejadian di dekat rumah korban, samping rel kereta Lenteng Agung.

Warga menyebut, pihak puskemas Jagakarsa menolak memberikan surat kematian lantaran pihak keluarga harus menyertakan hasil visum dari pihak rumah sakit. Sementara pihak keluarga korban tidak melakukan visum terhadap jasad balita.

“Surat kematian, hari ini ditolak (Puskemas) karena diniali kematiannya tidak wajar. Sedangkan keluarga enggak mengadakan visum lagi,” katanya saat ditemui di Jalan Raya Lenteng Agung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu, 13 April.

Sumber yang tak mau menyebutkan namanya itu kembali mengatakan, alasan keluarga tidak melakukan visum karena pihak keluarga tidak ingin mempersulit korban untuk dimakamkan.

“Karena keluarga sudah mengikhlaskan udah kesepatan keluarga besar. Jadi hanya mau surat kematiannya,” tuturnya.

Hilal, paman korban, membenarkan bila keluarganya menolak untuk dilakukan visum karena tidak mau melihat korban terlalu lama dimakamkan.

“Tidak divisum, biar enggak kelamaan” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berinisial O (2) tewas setelah tercebur ke dalam sumur sedalam 15 meter di dekat rumahnya di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kasi Ops Damkar Jakarta Selatan Herbert mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa, 12 April, pukul 13.00 WIB. Namun pihaknya nerima laporan pukul 22.30 WIB.

“Iya benar, bocah itu ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Herbert dalam keterangannya, Rabu, 13 April.