SEMARANG - Polisi menyelidiki kematian tidak wajar seorang bocah berusia 8 tahun berinisial NPK, warga Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kematian bocah yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.
"Korban dilaporkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, sudah terlambat," katanya di Semarang dilansir dari Antara, Senin, 21 Maret.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan, bahwa makam tempat korban dikuburkan juga telah dibongkar kembali.
Menurut dia, pembongkaran makam bersama petugas forensik sudah berkoordinasi dengan keluarga korban.
Jenazah bocah NPK, kata dia, selanjutnya dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
BACA JUGA:
Ia menegaskan bahwa penyidik kepolisian akan mengungkap kematian NPK dan menindak tegas pelakunya jika memang terbukti ada tindak pidana yang terjadi.