KARANGASEM - Rekaman video seorang guru diduga menginjak bahu siswa saat siswa dihukum push up di ruangan kelas viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di salah satu SMA Karangasem, Bali. Dalam video itu, sejumlah siswa dihukum push up. Seorang guru yang sedang berdiri menghampiri salah satu siswa yang dihukum lalu menginjak bahu siswa dengan kaki kanannya. Diduga guru ini menghukum siswa push up karena berambut panjang.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Wayan Sutrisna saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa itu bukan kewenangan Disdikpora Kabupaten Karangasem, tapi Disdikpora Provinsi Bali.
"Itu bukan di kewenangan Dinas Pendidikan di kabupaten, SMA itu kewenangan Dinas Provinsi. Kita, Dinas Pendidikan Karangasem punya kewenangan pada TK, SD dan SMP. Kalau di SMA, bukan kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten," kata Sutrisna, Selasa, 12 April.
Sutrisna juga mendapat kiriman video rekaman tersebut. Tapi belum diketahui persis sekolah lokasi terjadinya peristiwa.
"Kita sudah menyampaikan melalui pengawas. Tapi, secara teknis silahkan berkoordinasi dengan Dinas Provinsi menyikapi kejadian-kejadian seperti ini," ujarnya.
BACA JUGA:
"Coba konfirmasi (ke Disdikpora Provinsi Bali) biar tidak salah. Memang SMA, saya dapat juga kiriman (video) seperti itu. Saya sudah kontak ke provinsi untuk difasilitasi tanggungjawab di sana. Kalau secara etika kita tidak punya kewenangan, tapi kalau kami kewenangan terhadap guru-guru yang ada di TK, SD dan SMP," sambung Sutrisna.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa belum bisa dihubungi untuk konfirmasi.