Bagikan:

DEPOK - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri kepada sopir truk berinsial AM (24) terus menjadi sorotan publik. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut berkomentar.

Mahfud menyangkan tindakan yang dilakukan pimpinan DPRD Depok tersebut. Menuturnya seorang pemimpin atau anggota tidak boleh tersulut emosi hingga melakukan kekerasan fisik.

“Waduh, Sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan, bupati atau Gubernur pun tidak boleh, sebaiknya proporsional tak perlu emosional,” kata Mahfud MD dalam akun Twitter-nya @Mohmahfudmd dikutip Minggu, 25 September.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial dimana seorang Wakil Ketua DPRD Kota Depok H Tajudin Tabri dari Partai Golkar diduga melakukan penganiayaan dengan cara menghukum seorang sopir truk yang menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jumat 23 September.

Aksi yang dinilai oleh para netizen tersebut sangat tidak manusiawi terhadap sopir truk. Walaupun sopir memang salah hingga menabrak portal, namun hukumannya tidak seperti itu.

Tajudin yang menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan dengan menginjak bahu sopir truk yang hendak push up tersebut.

"Tidak saya injak, tapi memang saya suruh guling-guling di jalan, dengan maksud memberikan efek jera," katanya pula.

Menurut Tajudin, emosinya tersulut ketika warga menelepon dirinya, karena ada truk yang menyangkut portal dan kejadian ini sudah berulangkali.

Tajudin meminta maaf jika memang menurut masyarakat yang melihat video viral itu dinilai tidak manusiawi dengan kejadian tersebut.

"Saya mohon maaf atas kejadian ini," katanya lagi.