Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengajak Fraksi Demokrat dan PKS untuk berdialog demi melancarkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Sebab, kedua fraksi partai ini menolak RUU Cipta Kerja disahkan dalam pengambilan keputusan tingkat I dan dilanjutkan ke rapat paripurna. 

"Yang belum mendukung, Fraksi Partai Demokrat dan PKS, catatannya juga kami catat. Kalau mau dialog, tetap Kami buka. Masih ada waktu dialog," tutur Airlangga dalam rapat di Gedung DPR RI, Sabtu, 3 Oktober malam.

Airlangga mengaku siap untuk hadir dalam diskusi bersama Demokrat dan PKS sambil menunggu agenda rapat paripurna atau pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja tingkat ke-II.

Lebih lanjut, Airlangga memberikan apresiasi kepada sejumlah partai yang telah mendukung rapat yang telah berjalan 63 kali terkait rencana pengesahan RUU kontroversial tersebut.

"Kami juga apresiasi tinggi terhadap partai yang sudah mendukung, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP, beserta seluruh catatannya," tutur dia.

Seperti diketahui, selangkah lagi RUU Omnibus Law Cipta Kerja bakal mendapat pengesahan. Malam tadi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah menyetujui draf RUU dalam pengambilan keputusan tingkat I.

Dalam rapat Baleg tadi malam, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, yang memimpin rapat meminta persetujuan para fraksi agar RUU Cipta Kerja dilanjutkan ke pengambilan keputusan tingkat II.

"Saya minta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah. Apakah RUU Cipta Kerja ini bisa kita setujui untuk diteruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?" kata Supratman.

"Setuju," sambut para peserta rapat.

Pengambilan keputusan pengesahan tingkat pertama RUU Cipta Kerja hampir disetujui seluruh fraksi di DPR. Sementara, Fraksi Partai Demokrat dan PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. 

Terkait penolakan dua fraksi, hal ini disampaikan dalam sesi tanggapan. Fraksi Demokrat yang diwakili Hinca Pandjaitan menilai masih banyak hal yang harus dibahas secara mendalam tak terburu-buru.

"Izinkan kami Partai Demokrat menyatakan menolak RUU Cipta Kerja ini. Kami menilai banyak yang harus dibahas kembali secara mendalam dan komperhensif," kata Hinca.

Fraksi PKS juga punya pandangan serupa dengan Demokrat. Menurut perwakilan Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah, rancangan perundangan ini harusnya dibahas dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian.

Menurutnya, PKS menyoroti soal waktu yang pendek dalam pembahasan DIM sehingga menimbulkan ketidakoptimalan dalam mengambil keputusan. Pembatasan di masa pandemi COVID-19 juga dianggapnya membatasi masyarakat dalam ikut serta dalam mengawasi pembahasannya.

Kemudian, RUU Ciptaker ini juga dianggap tak tepat dalam membaca situasi, tidak akurat, dan tidak pas dalam penyusunan. Meskipun disebut soal investasi, yang diatur dalam perundangan itu bukanlah masalah yang jadi penghambat investasi.