Airlangga Hartarto <i>Pede</i> Pilkada Tidak Akan Tingkatkan Jumlah Positif COVID-19
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak akan berpengaruh pada peningkatan kasus COVID-19.

Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa tak ada lonjakan kasus baru di daerah-daerah yang akan menggelar pilkada serentak. Sebaliknya, kata Airlangga, DKI Jakarta sebagai daerah yang tak ikut perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini, justru terus mengalami penambahan kasus tertinggi tiap harinya.

"DKI itu tidak melakukan pilkada, namun angkanya merangkak, meningkat. Sehingga tentu pilkada ini yang tidak berkaitan langsung dengan kenaikan positif. Tetapi, yang berkaitan langsung adalah kedisiplinan masyarakat," tuturnya, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 2 Oktober.

Berdasarkan data penambahan kasus COVID-19 hari ini, DKI Jakarta kembali menjadi provinsi yang menyumbang kasus positif baru tertinggi di Indonesia yakni 1.198 orang. Total kasus COVID-19 di DKI Jakarta menjadi 76.187 orang.

Pemerintah, kata Airlangga, akan terus mendorong operasi yustisi di berbagai daerah guna memastikan protokol kesehatan dilakukan dengan disiplin. Selain itu kampanye menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan juga terus dilakukan.

Tak hanya itu, Airlangga mengatakan, pemerintah juga terus mendorong agar pilkada memberikan dampak positif terhadap ekonomi dengan besarnya dana yang berputar di masyarakat.

"Baik dari calon-calon yang mengikuti pilkada maupun dana penyelenggaraan pilkada oleh KPU Bawaslu yang jumlahnya Rp25 triliun-26 triliun.

Untuk biaya penyelenggaraannya sendiri sebesar Rp19 triliun untuk menggunakan banyak sekali tenaga kerja yang nanti dilibatkan untuk penyelenggaraan," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini juga mengajak para calon kepala daerah untuk beradu gagasan dalam penanganan COVID-19 di daerah masing-masing. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa menilai calon kepala daerah dari program-programnya untuk mengatasi masalah yang ada di depan mata.

Seperti diketahui, pemerintah tetap akan menyelengarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember 2020. Hal ini bertujuan untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

Padahal, berbagai pihak telah meminta untuk menunda perhelatan pesta demokrasi tersebut. Hal ini karena Indonesia tengah menghadapi pandemi COVID-19. Sehingga, dikhawatirkan akan menambah jumlah kasus positif di Tanah Air.