JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari meminta DPR untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai tahapan, jadwal, program, hingga anggaran Pemilu 2024 sebelum masa reses.
Sebagaimana diketahui, DPR akan memulai masa reses pada Jumat, 15 April 2022 dan selesai setelah hari raya Idulfitri 1443 H.
"KPU tetap mengusulkan RDP membahas tahapan Pemilu 2024 pada pekan ini selama masih masa sidang ini sebelum masuk masa reses, dan agar RDP tidak dilaksanakan pada masa sidang berikutnya," kata Hasyim dalam keterangannya, Senin, 11 April.
Hasyim menuturkan, DPR perlu segera menjadwalkan rapat pembahasan pemilu bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu pada pekan ini demi meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu 2024 tidak ditunda dan tetap sesuai jadwal.
"Ini untuk meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal yang direncanakan dan memberikan ruang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan sebelum masuk tahapan yang akan dimulai pada 14 Juni 2022," ucap Hasyim.
Anggota KPU periode 2017-2022 sekaligus Anggota KPU 2022-2027 terpilih ini mengusulkan agar RDP pembahasan pemilu dilakukan pada Rabu, 13 April 2022. Hal ini mempertimbangkan sejumlah hal.
Di antaranya, akan ada pelantikan Anggota KPU baru pada Selasa 12 April di Istana Negara pukul 13.00 WIB. Lalu, setelah pelantikan, Anggota KPU 2022-2027 akan melakukan konsolidasi internal mempersiapkan RDP.
"Berdasarkan hal tersebut, perlu diusulkan agar Sekjen KPU bersurat kepada DPR dan memohon penjadwalan ulang RDP dilaksanakan pada hari Rabu, 13 April 2022 jam 13.00," ujarnya.