Bagikan:

JAKARTA - Rapat antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta penyelenggara pemilu untuk memutuskan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024 pada hari ini, Rabu, 6 Oktober, kembali ditunda. 

Rapat ini terpaksa dijadwalkan ulang lantaran Mendagri Tito Karnavian dipanggil Presiden Joko Widodo untuk rapat terbatas di Istana.

"Mendagri hari ini ada ratas di Istana dan ratas itu tidak bisa ditinggalkan," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, Rabu, 6 Oktober.

 

Dengan penundaan ini, Saan mengatakan, keputusan soal hari pencoblosan Pemilu 2024 akan diambil setelah masa reses.

 

"Kemungkinan habis reses, karena kita besok sudah penutupan masa sidang," jelas legislator NasDem itu.

 

Saan menilai, silang pendapat soal waktu Pemilu 2024 bisa dibicarakan oleh pimpinan parpol. Anggota di Komisi II pun, kata dia, akan menyampaikan dan mengkomunikasikan hal-hal yang sudah dibahas dengan pimpinan partai politik masing-masing.

"Kita juga ingin memberikan kesempatan lagi kepada KPU untuk lakukan exercise. Tidak hanya KPU tapi juga penyelenggara yang lain, Bawaslu maupun DKPP," jelasnya.

 

 

Oleh karena itu, Komisi II DPR tetap melakukan rapat internal antara kapoksi dengan pimpinan komisi.

 

Dikatakan Saan, Komisi II juga ingin berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

 

"Terutama terkait dengan batas waktu penyelesaian sengketa," demikian Saan Mustopa.

 

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung pada 15 Mei.

Usulan pemerintah ini berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengusulkan agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari 2024.