Bagikan:

JAKARTA - Hari pencoblosan Pemilu Serentak 2024 masih belum diputuskan. Seyogyanya, Komisi II DPR bersama Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah memutuskan jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2024 kemarin.

Namun, kesepakatan ini kembali ditunda lantaran Mendagri Tito Karnavian dipanggil Istana.

Diketahui hingga kini, tanggal pencoblosan Pemilu 2024 belum ditentukan karena masih ada dua usulan. Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan tanggal 15 Mei, sementara KPU RI ingin pencoblosan digelar 21 Februari.

Partai Keadilan Sosial (PKS) menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengikuti usulan KPU dalam hal penentuan tanggal pelaksanaan pencoblosan Pemilu Serentak 2024.

"Baiknya, Pak Jokowi ikut KPU saja. Karena simulasi yang dilakukan sudah matang," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis, 7 Oktober.

Anggota Komisi II DPR RI menilai, banyak kelebihan yang bisa diambil jika Pemilu Serentak digelar pada Februari 2024. Khususnya, persiapan yang akan lebih matang jika waktunya lebih panjang.

"Pemilu Februari 2024 kelebihannya memberi waktu dan masa persiapan yang cukup bagi penyelenggara, tapi berpotensi anggaran membengkak dan sejak awal terjadi kerumunan," jelasnya.

"Sedangkan Pemilu Mei 2024 memudahkan dan menurunkan anggaran, tapi kualitas bisa terganggu," sambungnya.

Menurut Mardani, apabila Pemilu Serentak digelar Februari, dikhawatirkan akan beririsan dengan tahapan Pilkada Serentak yang juga digelar pada tahun yang sama.

"Usulan Mei 2024 lebih berisiko, waktunya mepet dengan proses Pilkada Serentak 2024 yang sudah diikat UU Pilkada pada November 2024," pungkasnya.