JAKARTA - Pimpinan DPR segera mengagendakan rapat dengan Komisi II DPR untuk membahas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang keputusannya masih alot. Padahal, DPR akan segera memasuki masa reses hingga tahun baru.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengakui hingga saat ini belum ada titik temu tentang waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Di mana, pemerintah mengusulkan hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 15 Mei 2024, sementara KPU pada 21 Februari 2024.
"Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Komisi II DPR RI akan mengadakan rapat konsultasi dalam waktu dekat sebelum reses," ujar Dasco di Gedung DPR, Selasa, 7 Desember.
Ketua Harian DPP Gerindra ini menegaskan, apapun nanti keputusan rapat bersama pimpinan DPR RI bersama Komisi II DPR RI tergantung kesepakatan akhir. Termasuk, soal rapat tersebut apakah digelar sebelum masa reses atau setelah reses.
"Yang akan diputuskan kita akan lihat dari hasil rapat konsultasi. Apakah nanti kita akan minta segera dibahas, ditentukan sebelum reses atau sesudah masa sidang tahun depan," kata Dasco.
BACA JUGA:
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebutkan, pihaknya menyepakati tetap menggunakan UU yang ada karena tidak ada revisi dari UU pemilu. Sehingga menurutnya, kalaupun diputuskan tahun depan maka masih ada waktu dan tidak terburu-buru.
"Jadi kalau kita mau putuskan, kalau gak terkejar, itu minggu depan di masa sidang yang akan datang. Nah kalau diputuskan di masa sidang yang akan datang tetap persiapan PKPU sedang dirancang sudah beberapa kali dikonsultasikan oleh DPR tinggal jadwal," kata Saan di Gedung DPR, Selasa, 7 Desember.
Saan menjelaskan, apabila Pemilu 2024 ditetapkan pada Februari, maka tahapan akan dimulai Juni. Dan itu, kata Saan, masih ada waktu. Sementara, semisal pemilu ditetapkan pada Mei maka tahapan dimulai September 2022.
"Jadi dari sisi waktu itu tidak terlalu masalah apakah nanti ditetapkan di Februari atau Mei karena tahapan resmi dimulai dibulan Juni kalau Februari 2024 pemilunya. Tahapan September kalau pemilu Mei 2024. Menurut saya tidak terlalu soal karena konsultasi terkait PKPU memang sudah beberapa kali," demikian Saan.