Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melarang seluruh anggotanya membawa dan menggunakan senjata api, dalam pengamanan aksi unjuk rasa 11 April.

Pernyataan itu disampaikan usai menggelar apel pasukan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Silang Monas, Jakarta Pusat.

"Saya minta kepada seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api," ujar Irjen Fadil kepada wartawan.

Selain itu, dalam skema pengamanan aksi unjuk rasa, jenderal bintang dua ini juga memerintahkan untuk tidak membawa dan menggunakan senjata tajam serta peluru tajam.

Bahkan, Fadil menegaskan akan memeriksa satu per satu anggotanya perihal perintah tersebut.

Sehingga, selama proses pengamanan tidak ada tindakan kekerasan ataupun lainnya yang bisa memicu aksi unjuk rasa berujung ricuh.

"Saya minta ini dipedomani betul, tidak ada anggota yang membawa senjata api dan menggunakan senjata api beserta peluru tajam," tegasnya.

Tak lupa, seluruh anggotanya juga diminta untuk tak mudah terprovokasi dalam bentuk apapun.

"Jangan mudah terprovokasi, lakukan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur dan satu komando,"

Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR-MPR RI pada Senin, 11 April. Aksi itu menuntut ketidakadilan hingga meminta kejelasan soal isu penundaan Pemilu.