LEBAK - Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten Mochammad Husen mengajak pengunjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) agar menyampaikan aspirasi tuntutan dengan tertib dan damai tanpa terjadi kekerasan.
"Kita minta aksi unjuk rasa di Jakarta dapat menyampaikan aspirasi tanpa melanggar hukum," kata Husen, di Lebak, Senin 10 April.
Menurutnya, aksi unjuk rasa atau demonstrasi merupakan ciri dari kebebasan berkumpul dan berserikat yang juga dilindungi undang-undang, karena menjadikan bagian demokrasi.
Namun, penyampaian aspirasi itu harus tertib sesuai UU dan tidak melakukan anarkisme maupun kekerasan yang bisa merugikan masyarakat.
Begitu juga petugas pengamanan tidak melakukan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa, katanya pula.
Ia mengingatkan, petugas harus mengawal dan mendampingi peserta aksi dan tidak boleh ada kekerasan, juga tidak membawa peluru tajam serta jangan sampai terpancing oleh provokasi.
Dikhawatirkan dalam aksi itu disusupi oleh orang-orang yang memancing untuk menimbulkan kerusuhan dan melanggar hukum.
"Kami berharap petugas tampil di hadapan pengunjuk rasa memberikan simpati tanpa kekerasan," ujarnya dikutip Antara.
Menurut dia, aksi demonstrasi yang menuntut wacana penolakan perpanjangan masa jebatan presiden tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 dapat disampaikan kepada Pemerintah maupun DPR secara intelektual dan teratur.
Para mahasiswa diminta tunjukkan intelektual secara kajian akademis yang sudah terbiasa berdebat dan berdiskusi, dan jangan sampai menimbulkan kegaduhan serta melanggar hukum, terlebih saat ini bulan suci Ramadhan, dimana umat Islam tengah menjalani ibadah puasa.
BACA JUGA:
Apalagi Pemerintah sudah menyatakan tetap akan melaksanakan Pemilu 2024 secara demokratis dan konstitusional, juga tidak ada masa perpanjangan tiga periode presiden.
"Kami minta mahasiswa lebih mengedepankan pemikiran secara akademis dan intelektual untuk penyampaian tuntutannya," katanya pula.