Bagikan:

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana dari robot trading ilegal ke klub sepakbola. Bahkan, nominalnya mencapai belasan miliar.

"Benar (ada aliran dana, red)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 April.

Meski demikian, Ivan tak menyampaikan secara pasti jumlah uang yang diterima klub sepakbola. Termasuk tim yang dimaksud.

Sejauh ini hanya disebut aliran dana itu terkait kasus robot trading yang sedang disidik Bareskrim Polri. Satunya di antaranya Viral Blast.

"Belasan miliar (jumlah aliran dana, red)," kata Ivan.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut salah satu klub sepakbola yang diduga menerima aliran dana adalah Madura United.

Bahkan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah mengagendakan pemeriksaan terhadap manajemen atau perangkat pengurus tim tersebut pada Kamis, 8 April. Tetapi, terpaksa diundur karena ada permintaan dari Madura United.

"Jadi penyidik sudah panggil terhadap manajer salah satu klub sepak bola. Namun dari pihak manajer meminta jadwal ulang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Gatot.

Dengan permintaan penundaan pemeriksaan, penyidik pun memenuhinya. Tetapi, Gatot tak merinci perihal waktu pemeriksaan ulang tersebut. Hanya disampaikan, perihal waktu pemeriksaan itu akan ditentukan penyidik dengan berbagai pertimbangan.

"Saat ini sedang dijadwalkan penyidik pemeriksaannya ke depan," kata Gatot.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan penelusuran aliran dana atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong robot trading viral blast global dengan tersangka Zainal Hudha Purnama.

Selain itu, pemeriksaan juga karena Zainal merupakan manajer. Selain itu, pendalam juga akan mengarah kepada kerja sama sponsorship.