Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan beberapa public figure di kasus robot trading DNA Pro. Pemeriksaan dilakukan pekan depan.

"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan, bahwa memang ada beberapa public figure yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan, minggu depan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat, 8 April.

Namun tak dirinci identitas public figure yang bakal diperiksa tersebut. Mereka diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro.

"Nanti disampaikan kembali ada beberapa publik figur yang akan dimintakan, inisial belum ada, hanya ada beberapa public figure,” ungkap Gatot.

Terlepas dari proses penyidikan, Gatot mengimbau masyarakat yang menerima aliran dana di kasus itu untuk segera mengembalikannya. Caranya, berkoordinasi dengan penyidik perihal tersebut.

"Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Pro itu juga diharapkan sama nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," kata Gatot.

Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka di kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Total kerugian korban sampai saat ini tercatat mencapai Rp97 Miliar.

Namun, dari belasan tersangka itu hanya lima yang sudah ditangkap dan ditahan. Mereka FR, RK, RS, RU dan YS. Sementara untuk sisanya masih dalam perburuan.

Meski belum ditangkap, identitas tujuh tersangka sudah dikantongi. Mereka berinisial AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.

Dengan telah didapatnya identitas mereka, Whisnu meyakini dalam waktu dekat dapat menangkapnya. Untuk mempercepat, para tersangka itupun sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).