Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Sosial memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) program kartu sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Sekretaris Jendral Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan sejak acara peluncuran BLT minyak goreng pada Kamis (7/4), pihaknya melaksanakan sejumlah proses untuk memastikan penerima manfaat mendapatkan bantuan.

"Status sekarang untuk standing instruction, artinya data yang sudah terhimpun, yang sudah siap betul itu ada 1.070.853 KPM. Ini sudah disiapkan ke pos untuk segera disalurkan," ujar Harry dalam media briefing secara virtual terkait BLT Minyak Goreng diikuti secara daring di Jakarta, Jumat 8 April.

Harry memaparkan status dalam proses balikan OM-SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) terdapat 18.446 KPM. Kemudian status proses OM-SPAN sebanyak 17.200.276 KPM, dan dalam proses persiapan data sebanyak 510.425 KPM.

"Artinya Kementerian Sosial sudah siap untuk menyalurkan dana BLT minyak goreng ini, dan diintegrasikan dalam penyaluran nanti antara tanggal 4-21 April bersama dengan program kartu sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)," ujar Harry dikutip Antara.

Dalam penyaluran BLT minyak goreng, Kementerian Sosial melibatkan Direktorat Jendral (Dirjen) yang berhubungan dengan bantuan sosial termasuk di Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin.

BLT Minyak Goreng merupakan kebijakan Presiden untuk mengurangi pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadan, termasuk kenaikan harga minyak goreng.

Secara simbolik, peluncuran BLT Minyak Goreng dilakukan dengan penyerahan uang tunai dari Presiden kepada masyarakat penerima bantuan di Pasar Angso Duo. Hadir dalam kegiatan tersebut 100 penerima manfaat yang menerima bantuan senilai Rp300 ribu/KPM.

BLT minyak goreng diberikan dengan indeks Rp100.000 setiap bulan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni), yang diserahkan sekaligus pada bulan April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp300 ribu/KPM – yang diserahkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM. Mereka adalah 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.