Kemensos: BLT Minyak Goreng akan Diberikan Bersamaan BPNT-PKH
Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Sosial mengatakan siap memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat bersamaan dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sembako pertama di awal April akan segera disalurkan. Yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu,” kata Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat dilansir Antara, Selasa, 5 April.

Harry menuturkan sebenarnya besar anggaran yang diberikan dalam BLT minyak goreng  sebesar Rp100 ribu. Namun, jumlah tersebut akan diberikan dalam rentang waktu tiga bulan sekaligus yakni bulan April, Mei dan Juni, sehingga jumlah yang bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu.

Pemberian bantuan yang rencananya akan diberikan pada 4-21 April 2022 bersamaan dengan dana BPNT dan PKH. Dengan demikian total keseluruhan dana yang didapatkan penerima manfaat mencapai Rp500 ribu.

Sedangkan total penerima manfaat ada sebanyak 20,5 juta warga. Dengan rincian sebanyak 18,8 juta warga adalah penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, namun tak menerima bantuan sembako. Kedua kelompok itu juga dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.

“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” ujar dia.

Pemerintah, kata Harry, juga akan memberikan bantuan minyak goreng pada pedagang kaki lima (PKL) seperti penjual gorengan. Hanya saja, bantuan bagi PKL akan disalurkan melalui TNI/Polri yang memiliki data-data terkait para pedagang.

Hadirnya BLT minyak goreng merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus pelindungan bagi masyarakat yang sedang mengalami kenaikan harga-harga, akibat terdampak dari kondisi ekonomi dunia serta menjelang Lebaran.

“Itu nanti lewat TNI/Polri. Itu seperti waktu pemulihan pandemi, mereka punya data sendiri karena itu menjaring PKL dan pedagang. Nanti melalui KPA di TNI/Polri,” ujar dia.